Pastikan Pelaksanaan Coktas Tepat Sasaran
|
BAWASLU OKU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, melakukan melakukan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan, Selasa 3 November 2026.
Pelaksanaan Coktas yang dilakukan KPU OKU Selatan ini, dilakukan dalam persiapan penyusunan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2026, yang dilakukan KPU OKU Selatan. Tim Pengawasan Coktas dipimpin langsung, Kordiv P2H Bawaslu OKU Selatan, Hernila Fitri, S.I.P didampingi Staf Bawaslu OKU Selatan, Siti Fatimah, Dian Saputera dan M. Sholehin.
“Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). dalam persiapan penyusunan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2026, yang dilakukan KPU OKU Selatan berlangsung sesuai aturan berlaku,” jelas Hernila Fitri.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu fokus utama Bawaslu guna mencegah potensi hilangnya hak pilih warga Negara.
"Pengawasan ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap elemen data pemilih tercatat dengan benar. Mulai dari pemilih pemula, pemilih yang berpindah domisili, hingga pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), seluruhnya harus terdata sesuai kondisi faktual di lapangan," ungkapnya.(humas)
Penulis dan Foto : Retno Wirawijaya dan M. Sholehin
Editor : Humas