Kordiv Penanganan Pelanggaran Turun Langsung Lakukan Pengawasan Coktas
|
BAWASLU OKU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, melakukan melakukan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan, Selasa 3 November 2026.
Pelaksanaan Coktas yang dilakukan KPU OKU Selatan ini, dilakukan dalam persiapan penyusunan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2026, yang dilakukan KPU OKU Selatan. Tim Pengawasan Coktas dari Bawaslu OKU selatan, dipimpin langsung, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Komang Wardiasa. S.Kom., M.MT., C.Med, Kasubag PP dan Senketa, Ardi Setyawan, S.H didampingi Staf Sekretariat Bawaslu OKU Selatan.
“Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). dalam persiapan penyusunan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2026, yang dilakukan KPU OKU Selatan berlangsung sesuai aturan berlaku,” jelas Komang.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu fokus utama Bawaslu guna mencegah potensi hilangnya hak pilih warga Negara.
"Pengawasan ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap elemen data pemilih tercatat dengan benar. Mulai dari pemilih pemula, pemilih yang berpindah domisili, hingga pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), seluruhnya harus terdata sesuai kondisi faktual di lapangan. Hal ini harus benar-benar di pastikan,"ungkapnya.(humas)
Penulis dan Foto : Retno Wirawijaya dan Arahan Junianto
Editor : Humas