Lompat ke isi utama
Berita
Syarat dan Waktu Pelaporan Pelanggaran Dalam Pemilihan
humas
Bawaslu OKU Selatan - Pemilihan adalah, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang selanjutnya disebut Pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/ko
Ilustrasi Empat Jenis Pelanggaran Dalam Pemilihan
humas
Bawaslu OKU Selatan - Dalam Proses tahapan Pemilihan Sesuai Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan
Apel Senin 19 Januari 2026
humas
BawasluOKUSelatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, rutin menggelar Apel Pagi. Kali ini Senin 19 Januari 2026 dipimpin Langsung Plt.
Hadiri Rapat IKU
humas
Bawaslu OKU Selatan - Bawaslu Ogan Komering Ulu Selatan, melalui Koordinator Divisi Penangnan Pelanggaran, Data dan Informasi Komang Wardiasa, S.Kom,. C.Med.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Defrizal Budi Hartono, S.Kom. Beserta Staf Bawaslu OKU Selatan, Andi Kamaludin menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kesekretariatan
humas
BawasluOKUSelatan - Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Defrizal Budi Hartono, S.Kom, beserta Staf Bawaslu OKU Selatan, Andi Kamaludin menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kesekretariatan.