Lompat ke isi utama

Berita

SENTRA GAKKUMDU ANTISIPASI PELANGGARAN PIDANA PEMILU

SENTRA GAKKUMDU ANTISIPASI PELANGGARAN PIDANA PEMILU

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu OKU Selatan melaksanakan rapat koordinasi, untuk membahas kondisi terkini pelaksanaan kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD dan legislatif tahun 2019.
    Dalam laporannya Ketua Bawaslu OKU Selatan, yang diwakili Koordintaor Divisi Penindakan Amrulloh, menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan pelanggaran Pemilu yang  mengarah ke pidana. Sehingga, belum ada kasus pelanggaran yang diperiksa oleh Gakkumdu OKU Selatan.
    Kapolres OKU Selatan, yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Kurniawi Burmawi, mengharapkan agar mengutamakan pencegahan daripada penindakan. Karena itu, Kasat reskrim bersama Kasat Intel terus memantau perkembangan proses kampanye yang tengah berjalan.
    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, melalui Kasi BB Sarpindi, meminta agar staf penerima laporan yang ada di Bawaslu OKU Selatan, untuk segera berkoordinasi dengan anggota yang lain, apabila ditemukan indisikasi pelanggaran yang mengarah ke pidana.