Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pemilihan Serentak 2024, Sentra Gakkumdu Samakan Persepsi

Utama

foto rapat koordinasi Sentral Gakkumdu Kabupaten OKU Selatan

BAWASLU, OKUSelatan -  Menghadapi Pemilihan Serentak tahun 2024, Sentra Gakkumdu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Kegiatan dipusatkan di Aula Serda Pol Anumerta Hadinata, Polres OKU Selatan, Selasa (10/9/2024).

Rakor ini, dihadiri dari Perwakilan ketiga unsur. Dari Bawaslu OKU Selatan, yakni Koordinator Gakkumdu Unsur Bawaslu OKU Selatan, Komang Wardiasa,S.KOM,C.Med dan jajaran. Dari Polres OKU Selatan, Kapolres OKU Selatan diwakili Waka Polres OKU, Kompol Hendro Suwono, bersama jajaran. Koordinator Gakkumdu dari Unsur Polres OKU Selatan, Kasat Reskrim, Iptu M. Idham Kholik, SH. Dan dari Unsur  Kejaksaan Negeri OKU Selatan, diwakili Kepala Sub Seksi TUT dan Eksekusi, Darmilianti Permata, SH dan jajaran.

2

Koordinator Gakkumdu Unsur Bawaslu OKU Selatan, Komang Wardiasa,S.KOM,C.Med menjelaskan, Rakor Sentra Gakkumdu ini merupakann yang pertama setelah dilakukan pembentukan. Tujuan tidak lain untuk meningkatkan silaturahmi dan persamaan presepsi tugas dan fungsi Sentra Gakkumdu dari tiga unsur.  Yakni dari Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Polres OKU Selatan dan Bawaslu OKU Selatan.

Rapat yang dilakukan kali ini, lebih mengedepankan Diskusi. Dengan demikian dapat menyerap padangan, pemikiran dari masing-masing lembaga. Sehingga dapat disimpulkan, dalam menjalankan tugas dan fungsi berjalan sesuai yang diharapkan dan petunjuk yang ada adalam aturan perundang-undangan berlaku.

“Kita bersyukur. Rapat hari ini berjalan lancar. Semua perwakilan hadir dan berkomitmen menyamakan presepsi tugas dan fungsi , termasuk dalam hal Proses Penegakan Hukum. Dan akan selalu bersinergi dalam mensukseskan Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, sesuai dengan Perundang-undangan dan peraturan berlaku,” kata Komang.

3

Komang menambahkan, dari hasil Rapat koordinasi Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. dapat disimpulkan beberapa hal yang harus ditingkatkan dalam kinerja GAKKUMDU pada Tahapan Pimilihan Serentak tahun 2024.

“Diantaranya, agar selalu meningkatan sinergitas sentra Gakkumdu, Setiap laporan yang diterima perlu adanya checklist, Setiap laporan yang diterima perlu diteliti syarat formil dan materil, Sangat diperlukan adanya sosialisasi kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Tim Sukses maupun pihak Media,” ujarnya.


Dari Pihak Polres OKU yang diwakili Waka Polres OKU, Kompol Hendro Suwono, melalui sambutanya menyampaikan, bahwa Gakkumdu harus mengaris bawahi rapat kali ini dengan tepat. Terutama terkait tugas dan fungsi Gakkumdu dalam hal Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu. Penangganan secara cepat, tepat, transparan tanpa diskriminatif.

“Dalam tahapan Pemilihan Serentak ini perlu digaris bawahi, pihak Polres OKU Selatan bersifat netral dan bekerja sesuai aturan dan perundang undangan berlaku. Kami dari Polres OKU Selatan siap untuk bekerja sama dengan Bawaslu, Kejari untuk bersama-sama mencegah dan menyelesaikan apabila terjadi dugaan pelanggaran,” tegasnya.

4

Koordinator Gakkumdu dari Unsur Polres OKU Selatan, Kasat Reskrim, Iptu M. Idham Kholik, SH , menyampaikan bahwa dalam hal ini perlu disepakati, untuk menyamakan persepsi. Sehingga perlu menghilangkan lingkup sektoral jangan sampai terkotak-kotak supaya bersatu.

“Mungkin dari pihak Bawaslu ketika ada laporan masuk harus di filter setiap laporan yang masuk. Sehingga sebelum dilakukan penyelidikan diharapkan laporan tersebut memang sudah memenuhi syarat untuk dapat di register,” pesanya.

6

Perwakilan Kejari OKU Selatan, Darmilianti Permata, S.H menyampaikan bahwa pihak kejaksaan siap mendukung penuh dalam penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 
“Kami siap menuntut pelanggaran hukum yang terjadi dalam Pilkada Serentak tahun2024, Apabila telah terdapat kelengkapan alat bukti,” ujarnya.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan keadialan Pemilu.

Editor : Roni ADP
Foto : Roni ADP

Penulis : Roni ADP dan Reno