Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu OKU Selatan Menghadiri Workshop Penanganan Pelanggaran di Palembang.

Panwaslu OKU Selatan Menghadiri Workshop Penanganan Pelanggaran di Palembang.

Panwaslu OKU Selatan Menghadiri Workshop Penanganan Pelanggaran di Palembang.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten OKU Selatan menghadiri Workshop Penanganan Pelanggaran yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan pada Minggu-Selasa tanggal 25-27 Maret 2018 bertempat di hotel Horison Ultima kota Palembang.

Adapun yg ikut hadir dalam kegiatan tersebut selain dari Panwaslu Kab/Kota Se-Sumatera Selatan juga hadir perwakilan dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Se-Sumatera Selatan yang mewakili kabupaten/kotanya masing-masing.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Panitia Pengawas dan Sentra Gakkumdu menuju pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 menjadi berkwalitas.

Hadir juga dalam acara ini Komisioner Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH. Dalam sambutannya Ratna Dewi menengaskan, dalam proses Pemilu, rakyat seharusnya menjadi subjek, bukan justru menjadi objek. Sebagai subjek, jelas dewi rakyat yang memiliki kedaulatan dalam berdemokrasi sehingga semua kepentingan adalah untuk rakyat.

"Tapi pada kenyataannya rakyat justru menjadi objek Pemilu. Suara rakyat dibeli, rakyat dipengaruhi dan diintimidasi. " Jelas Dewi. (Dz)