Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten OKU Selatan Terus Melakukan Waskat Dan Uji Petik Terhadap Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

foto uji petik

HumasBawasluOKUS_  Bawaslu OKU Selatan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih  seluruh Wilayah Kecamatan dan Kelurahan/Desa di Kabupaten OKU Selatan.

Pelaksanaan coklit  (Pencocokan dan Penelitian) dilakukan oleh Pantarlih  (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) mengacu pada PKPU No 7 Tahun 2024, KPTS No 799 Tahun 2024, dan  Pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Bawaslu adalah SE No 89 Tahun 2024.

Jajaran pengawas pemilih Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Panwascam dan PKD telah melakukan pengawasan melekat  (Waskat) pada saat pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih dan jajaran pengawas pemilih telah melakukan uji petik dari rumah ke rumah secara sample untuk memastikan apakah Pantarlih sudah melakukan coklit sesuai dengan prosedur.

Berdasarkan hasil  uji petik yang dilakukan Panwascam dan PKD masih ada rumah yg belum tercoklit, sudah coklit tapi tidak ditempel stiker, pantarlih tidak membawa kelengkapan coklit akan tetapi sudah langsung di tindak lanjut oleh panwascam dan pkd ke jajaran kpu untuk di lakukan saran perbaikan terkait temuan tersebut.

"Mari bersama kita melakukan pengawasan partisipatif pada saat pemutakhiran data pemilih, Pastikan prosedur tepat, data akurat dan hak pilih terkawal, apabila sudah memenuhi syarat memilih tapi belum di data, silakan lapor ke jajaran penyelenggara pemilih yaitu PPS dan PPK di masing-masing wilayah atau bisa langsung ke Posko kawal hak Pilih di Kantor Bawaslu Kabupaten OKU Selatan" Pungkas Hernila Fitri, S.IP. Selaku Kordiv .Pencegah, Parmas dan Humas, 01/08/2024.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

Penulis : Roni ADP