Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten OKU Selatan Bersama utusan Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan Melaksanakan Uji Petik di Kecamatan Muaradua

Foto uji petik

Foto Uji Petik di  Kecamtan Muaradua

HumasBawasluOKUS_  Pengawasan Melekat dalam Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih di Kecamatan Muaradua , Jumat, 12/07/2024

 

Pelaksanaan coklit  (Pencocokan dan Penelitian) dilakukan oleh Pantarlih  (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Mengacu pada PKPU No 7 Tahun 2024, KPTS No 799 Tahun 2024, dan  Pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh bawaslu adalah SE No 89 Tahun 2024.

Waskat  dalam  tahapan Coklit diawasi langsung dari utusan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, yaitu  Annissa Roza Syabila (Staf Bawaslu Provinsi), Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Panwaslu Kecamatan Muaradua dan Pengawas Keluarah/Desa.

Doni Candra Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Selatan mengatakan bahwa Pelaksanaan Uji Petik dalam tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) untuk Pilkada 2024 merupakan proses verifikasi dan validasi data pemilih yang dilakukan secara acak,  tujuan dari ujik petik ini adalah untuk memastikan keakuratan dan kebenaran data pemilih yang telah dicocokkan dan diteliti oleh petugas Pantarlih.

"Dalam ujik petik, beberapa data pemilih dipilih secara acak dari daftar pemilih yang telah diperiksa Pantarlih,  data tersebut kemudian diverifikasi kembali untuk memastikan apakah informasi yang tercatat sudah benar dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kesalahan atau ketidaksesuaian data, sehingga daftar pemilih yang digunakan dalam pilkada benar-benar valid dan akurat" tegasnya


Bersama Rakyat Awasli Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

Penulis : Roni ADP