Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Wujudkan Pemilu Jujur, Terbuka dan Berintegritas
|
BAWASLUOKUSELATAN – Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mengikuti pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) tahun 2025, yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan secara daring pada, Selasa 11 November 2025. Dalam kegiatan P2P ini, Bawaslu OKU Selatan tergabung dalam Zona Satu, bersamaan dengan Bawaslu Kabupaten OKU dan OKU Timur.
Bawaslu OKU Selatan sendiri menghadirkan peserta sebanyak 40 orang dari berbagai kalangan masyarakat dan pelajar. Penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2025 ini sebagai upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Pemilu Tahun 2029 yang akan datang.
Dalam kegiatan ini dihadirkan empat pemateri. Petama Materi disampaikan langsung Anggota Bawaslu Sumsel, Koordinator Pencegahan , Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Dra. Massuryati Koordinator Pencegahan. Materi yang disampaikan mengangkat tema "Pengawasan Partisipatif dan Digitalisasi Pengawasan". Pemeteri ke dua Anggota Bawaslu Sumsel, Muhammad Sarkani, S.H., M.H. mengangkat tema Mekanisme Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP).
Pemateri ke tiga disampaikan Anggota Bawaslu Sumsel, Koodinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Ahmad Naafi, S.H., M.Kn. mengusung tema materi". Pemateri terakhir disampaikan Praktisi Pemilu, Yeyen Andrizal, S.Pd.,M.H dengan mengangkat tema Kecakapan Dasar Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Hernila Fitri, S.I.P mengatakan dalam kegiatan kali ini Bawaslu OKU Selatan melibatkan 40 Peserta dan semuanya dapat ikut hadir tanpa kendala.Peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, pegiat pemilu, anggota organisasi masyarakat, hingga warga umum.
Kegiatan pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) ini bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis pada Pemilu Tahun 2029 yang akan datang.
"Dengan kegiatan pendidikan Pengawas Partisipatif ini, diharapkan dapat mewujudkan pemilu yang jujur, terbuka, dan berintegritas di pemilu maupun pemilihan yang akan datang,” jelasnya.(humas)
Penulis dan foto : Retno Wirawijaya