Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKU Selatan Ingatkan Disabilitas Miliki Hak Sama Dalam Berdemokrasi

Bawaslu Kabupaten OKU Selatan melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas.

Bawaslu Kabupaten OKU Selatan melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas. 

BAWASLU OKU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berkomitmen memastikan hak-hak konstitusinal seluruh warga Negara Republik Indonesia terpenuhi, khususnya dalam proses Pemilu dan Pemilihan, termasuk juga untuk disabilitas. Sebagai wujud nyata Bawaslu Kabupaten OKU Selatan melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas.  Kegitan dibuka langsung Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra dan dipusatkan di Kantor Sekretariat Bawaslu OKU Selatan, Jumat  28 November 2025.

Pada kesempatan sambutannya Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kesediaan kawan-kawan disabilitas menyempatkan diri untuk menghadiri undangan dari Bawaslu, pastinya kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman politik dan hak-hak disabilitas.

“Kami harapkan, kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan pemahaman akan hak berdemokrasi bagi kawan-kawan disabilitas, baik dari tahapan Pemilu maupun Pilkada,” ujarnya.

Pada kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada disabilitas ini, Bawaslu menghadirkan dua narasumber internal, Pertama menjadi narasumber, Kordiv. Pencegahan Parmas dan Humas, Bawaslu OKU Selatan Hernila Fitri, S.I.P, mengangkat tema “Pengawasan Partisipatif Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Ramah Dengan Kaum Disabilitas”

Setiap suara memiliki arti penting dalam menentukan masa depan bangsa. Satu diantaranya, Bawaslu hadir untuk memastikan hak-hak teman-teman disabilitas sebagai pemilih terfasilitasi dengan baik, dan tidak ada yang terabaikan.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, pemahaman tentang proses dan aturan kepemiluan semakin kuat, sehingga potensi pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan hak pemilih, dapat kita cegah bersama-sama." ujarnya

Dalam sesi materi, peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi disabilitas dan individu penyandang disabilitas diberikan pemahaman mendalam mengenai tahapan dan jadwal pemilu. Harapannya agar peserta mengetahui kapan dan di mana mereka harus menggunakan hak pilihnya.

Hak dan kewajiban Pemilih: Penjelasan tentang hak-hak yang harus didapatkan, termasuk akses ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas dan bantuan pendampingan. Pengawasan Partisipatif dan Pencegahan Pelanggaran: Peserta dibekali pengetahuan tentang jenis-jenis pelanggaran Pemilu, seperti politik uang dan kampanye hitam, serta cara melaporkannya ke Bawaslu.

Bawaslu OKU Selatan berharap para peserta dapat menjadi agen informasi dan pengawas di lingkungan masing-masing, memastikan proses Pemilu berjalan jujur, adil, dan inklusif bagi semua.

Pemateri kedua, Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Komang Wardiasa, S.Kom., C.Med, mengangkat tema “UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas” dimana pada garis besarnya menyampaikan hak disabilitas dalam berdemokrasi.

Komang Wardiasa menjelaskan beragam fasilitas yang dipaparkan melalui materi presentasi, seperti template braille, jalur kursi roda, serta pendampingan petugas terlatih, diperkenalkan guna memastikan pemilih disabilitas dapat memberikan hak suara dengan mandiri, aman, dan tetap rahasia.

Komang juga menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus memperluas aksesibilitas dan memberikan pelayanan terbaik bagi pemilih disabilitas. Ia berharap kegiatan ini bukan hanya meningkatkan partisipasi politik penyandang disabilitas, tetapi juga menjadi langkah mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif, adil, dan setara.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan bangsa melalui proses demokrasi,” ujarnya.

Melalui fasilitasi penguatan ini, penyandang disabilitas diharapkan semakin percaya diri, memahami hak-hak politik mereka, serta mampu berperan penuh dalam setiap proses pemilu.

Pantauan dilapangan, hadir dalam kegiatan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan; Plt Kepala Sekretariat Bawaslu OKU Selatan, Defrizal Budi Hartono, S.Kom. Kasubag Administrasi, Arifandi, A.Md dan peserta dari disabilitas serta jajaran staf Bawaslu OKU Selatan.(Humas)

Penulis dan Foto : Retno Wirawijaya dan M Sholihin

Editor : Retno Wirawijaya