Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKU Selatan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Adhyasta

Komitmen untuk memperkuat Pengawasan Partisipatif pada pelaksanaan Pemilu/Pemilihan mendatang di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu OKU Selatan dan Kwarcab Gerakan Pramuka OKU Selatan, Selasa 25 November 2025.

BawasluOKUSelatan – Komitmen untuk memperkuat Pengawasan Partisipatif pada pelaksanaan Pemilu/Pemilihan mendatang di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu OKU Selatan dan Kwarcab Gerakan Pramuka OKU Selatan, Selasa 25 November 2025

Sehari sebelum Pelaksanaan Penandatanganan MoU pada Tanggal 24 November 2025 melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Komang Wardiasa, S.Kom., C.Med. melakukan audiensi dengan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) H. Misnadi Ketua Gerakan Pramuka OKU Selatan. Audiensi tersebut bertujuan untuk menjalin kerja sama serta mensosialisasikan pentingnya peran aktif masyarakat, termasuk anggota Gerakan Pramuka, dalam mengawasi setiap tahapan proses demokrasi.

Langkah strategis ini menandai dimulainya kolaborasi antara lembaga pengawas Pemilu dan organisasi kepanduan, khususnya dalam rangka merintis dan membentuk Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu.

Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra dalam sambutannya menekankan pentingnya peran serta masyarakat, terutama generasi muda, dalam mengawal proses demokrasi. 

"Penandatanganan MoU ini adalah bentuk nyata komitmen Bawaslu untuk memperluas jaringan pengawasan partisipatif. Gerakan Pramuka, dengan jangkauan dan nilai-nilai yang dimilikinya, adalah mitra strategis yang sangat potensial," ujarnya.

Bawaslu berkewajiban mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif.  Dengan menggandeng Pramuka melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, diharapkan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pengawasan Pemilu dapat menyentuh kalangan pelajar dan pemuda secara lebih efektif.

Kerja sama ini mencakup berbagai bentuk kegiatan, mulai dari pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM), Kolaborasi,informasi, hingga pelaksanaan sosialisasi bersama. Diharapkan, sinergi ini dapat menciptakan lingkungan Pemilu yang lebih bersih, jujur, dan adil di OKU Selatan.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, pengurus Kwarcab, serta perwakilan Pemerintah Daerah. Kedua belah pihak berkomitmen untuk segera menindaklanjuti MoU ini dengan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menetapkan langkah-langkah konkret dalam operasional Saka Adhyasta Pemilu.(Humas)

Penulis : M Sholihin

Editor : Retno Wirawijaya