Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKU Selatan Siap Laksanakan Uji Petik PDPB

Bawaslu OKU Selatan Siap Laksanakan Uji Petik PDPB

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Internal di Sekretariat Bawaslu OKU Selatan,  Senin 2 September 2026. Rapat ini dilaksanakan untuk menyusun strategi dan mematangkan langkah-langkah pelaksanaan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). 

BAWASLU OKU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Internal di Sekretariat Bawaslu OKU Selatan,  Senin 2 September 2026. Rapat ini dilaksanakan untuk menyusun strategi dan mematangkan langkah-langkah pelaksanaan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). 

Rapat internal tersebut dihadiri Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Canadra dan Pimpinan Bawaslu OKU Selatan lainya. Yakni Kordiv SDMO dan Diklat, Agusman Riadi, S.Pdi. Kordiv PP dan Datin, Komang Wardiasa, S.Kom., M.MT. Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Widodo, SE dan Kordiv P2H, Hernila Fitri, S.I.P. Rapat diikuti, Kepala Sekretariat Bawaslu OKU Selatan, H. Jailani Hasan, S.STP., M.Si dan Jajaran Kasubag dan Staf Sekretariat.

Langkah persiapan ini merupakan wujud komitmen Bawaslu OKU Selatan dalam memastikan validitas, akurasi, dan keterkinian data pemilih di wilayah OKU Selatan secara kontinyu, meski di luar tahapan pemilu/pilkada langsung.

Ketua Bawaslu OKU Selatan menegaskan bahwa kegiatan uji petik merupakan instrumen penting bagi pengawas untuk menguji kesesuaian antara data yang diperbarui oleh KPU dengan realitas di lapangan.

"Uji petik PDPB ini adalah wadah uji sahih data pemilih di masyarakat. Melalui rapat ini, kita petakan sasaran uji petik agar langkah jajaran pengawas tepat sasaran, terutama terhadap potensi pergeseran status pemilih yang sangat dinamis," ujar Ketua Bawaslu OKU Selatan.

Dalam rapat tersebut, disepakati pula mekanisme penentuan sampel (sampling) wilayah yang akan dituju, penyusunan formulir pengawasan uji petik, serta pembagian tim lapangan.

Hasil dari uji petik ini nantinya akan dihimpun sebagai saran perbaikan resmi dari Bawaslu OKU Selatan kepada KPU Kabupaten OKU Selatan pada rapat koordinasi PDPB tingkat kabupaten. Langkah proaktif ini diharapkan mampu meminimalisir potensi masalah data pemilih di masa mendatang demi melindungi hak pilih masyarakat OKU Selatan.(Humas)

Penulis dan Foto : Retno Wirawijaya dan M.Sholehin
Editor : Humas