Lompat ke isi utama

Berita

Ajak Penyandang Disabilitas Berperan Aktif Dalam Pengawasan Partisipatif

Ajak Penyandang Disabilitas Berperan Aktif Dalam Pengawasan Partisipatif

Meningkatkan pemahaman Penyenggara Pemilihan Umum dalam Partisipatif masyarakat, khususnya keterlibatan penyandang disabilitas, Bawaslu Ogan Komering Ulu Selatan menggerlar Kegiatan Fasilitasu Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas tahun 2026.

Bawaslu OKU Selatan –  Meningkatkan pemahaman Penyenggara Pemilihan Umum dalam pengawasan partisipatif masyarakat, khususnya keterlibatan penyandang disabilitas, Bawaslu Ogan Komering Ulu Selatan menggelar Kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas tahun 2026. Kegiatan dipusatkan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Kemering Ulu Selatan, Kamis  29 Oktober 2026.

Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Bawaslu OKU Selatan, Ardi Setyawan, S.H mewakili Ketua Panitia Kegiatan, Kepala Sekretariat Bawaslu OKU Selatan, H. Jailani Hasan, S.STP., M.Si mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman terhadap tahapan penyelenggaraaan pemilihan umum di wilayah OKU Selatan. Khususnya tugas dan fungsi Bawaslu dalam melakukan Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan meberikan edukasi mendalam mengenai tahapan pemilu, asas demokrasi, serta hak dan kewajiban warga negara agar pemilih disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan sadar,” jelasnya.

Kasubag PP dan Sengketa menegaskan, pada kegiatan kali ini melibatkan jumlah peserta pada kegiatan ini sebanyak 25 (dua puluh lima) orang terdiri dari 10 (sepuluh) orang dari ekternal Bawaslu Kabupaten OKU Selatan dan 15 orang dari Sekretariat Bawaslu OKU Selatan.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra mengatakan melalui kegiatan mengajak kelompok disabilitas untuk tidak hanya menjadi objek (pemilih), tetapi juga subjek aktif yang ikut mengawasi jalannya pemilu demi mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran. Satu diantara caranya yakni melakukan pengawasan Partisipatif.

“Komitmen kelembagaan khususnya Bawaslu Kabupaten OKU Selatan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk didengar, memilih, dipilih, dan terlibat dalam penyelenggaraan pemilu tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Bertindak sebagai narasumber, Kordiv P2H Bawaslu OKU Selatan, Hernila Fitri, S.Ip yang menyampaikan tema tentang, Pengawasan Partisipatif Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Ramah Dengan Kaum Disabilitas.

Hadir dalam kegiatan ini juga dihadiri, Pimpinan Bawaslu OKU Selatan, Kordiv SDMO dan Diklat, Agusman Riadi, S.Pdi. Kordiv PP dan Datin, Komang Wardiasa, S.Kom., M.MT., C.Med dan Kordiv Hukum dan Sengeta, Widodo, S.E. Kasubag Hukum dan Humas, Shofi Nindya Kiswanti, S.Sos dan Kasubag Administrasi, Arifandi, A.Md dan jajaran.(Humas)

Penulis dan foto : Retno Wirawijaya dan M. Sholehin
Editor : Humas