Kembangkan Wawasan Melalui Diskusi Hukum JDIH Bawaslu
|
Bawaslu OKU Selatan – Pimpinan Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Komang Wardiasa, S.Kom., M.MT, mengikuti Diskusi Hukum JDIH Bawasu. Kegiatan dilakukan melalui aplikasi zoom, Selasa 27 Oktober 2026.
Kegaiatan kali ini mengagkat tema Diskusi Hukum kali ini mengangkat tema, “Rekonstruksi Fungsi Pengawasan Bawaslu” Hal ini menjawab Tantangan Kerawanan Pemilu Berdasarkan Dinamika Perselisihan Hasil Pemilihan Umum dan Pemilihan Hasil Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi”
Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Komang Wardiasa, S.Kom., M.MT mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan. Melalui kegiatan ini, kita secara bersama-sama membedah, memahami, dan mendiskusikan tantangan kerawanan pemilu berdasarkan PHPU dan PHPKada terhadap penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
“Pastinya ini sangat bermanfaat dan menambah wawasan tentang kepemiluan. Mulai dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sampai proses penanganan pelanggaran dalam proses Pemilu dan Pemilihan,” jelasnya.(Humas)
Penulis : Retno Wirawijaya
Editor : Humas