Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah salah satu lembaga penyelenggara Pemilu yang mandiri dan bebas dari pengaruh berbagai pihak manapun terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu diatur di dalam Undang-Undang No.
Anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Koordinator Divisi Sengketa Proses (Donny Ferdinand, S.IP), Menghadiri Rapat Kerja Penyusunan Kinerja terkait SAKIP, LAKIP Bawaslu Kab/Kota se-Sumatera Selatan, di Hotel Santika Premiere Bandara, Palembang, pada tanggal 13-14 Oktober 2020.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan dalam upaya mengurai potensi kerawanan yang akan terjadi pada saat proses Penyusunan Daftar Pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, menggelar Rapat Persiapan Pengawasan Sub Tahapan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2020, secara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan melakukan Monitoring pengawasan terhadap rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten OKU Selatan, berlangsung di Kecamatan Tiga Dihaji dan B
Penerimaan Pengawas TPS (PTPS) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2020. Kegiatan Anggota Bawaslu Kabupaten OKU Selatan Amrullah, S.Ag melaksanakan Monitoring Penerimaan Pengawas TPS (PTPS) dikecamatan Buay Rawan.