Tetap Siaga, Bawaslu OKU Selatan Optimalkan Pengawasan di Masa Non-Tahapan
|
Bawaslu OKU Selatan – Meski tahapan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah saat ini sedang tidak berlangsung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menegaskan bahwa pengawasan demokrasi tetap berjalan. Hal ini dilakukan guna memastikan integritas proses demokrasi tetap terjaga secara berkelanjutan.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat untuk tidak hanya bertugas saat masa tahapan berlangsung, melainkan juga melaksanakan fungsi pencegahan dan pengawasan sepanjang waktu.
Fokus Pengawasan Berkelanjutan
Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra menjelaskan bahwa masa non-tahapan justru menjadi waktu krusial untuk memperkuat fondasi pengawasan. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, fokus utama Bawaslu saat ini mencakup beberapa poin strategis:
Pencegahan Pelanggaran: Melakukan pemetaan potensi pelanggaran dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga netralitas serta menolak politik uang.
Penguatan Literasi Demokrasi: Melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pemilih pemula hingga tokoh masyarakat, guna meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam pemilu.
Manajemen SDM dan Kelembagaan: Melakukan evaluasi internal, peningkatan kapasitas staf dan jajaran pengawas di tingkat kecamatan (Panwascam) dan desa/kelurahan (PKD), agar siap menghadapi tantangan teknis pengawasan ke depan.
Koordinasi Lintas Sektor: Mempererat sinergi dengan pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat untuk menciptakan iklim politik yang kondusif.
Menjaga Integritas Sepanjang Waktu
Fungsi Bawaslu yang tertuang dalam UU No. 17 Tahun 2017 menegaskan bahwa pencegahan pelanggaran adalah salah satu tugas utama. Di masa non-tahapan, Bawaslu OKU Selatan berkomitmen untuk terus memantau dinamika politik lokal guna meminimalisir potensi konflik dan pelanggaran di masa depan.
"Tugas kami tidak berhenti saat kotak suara disimpan. Justru di masa jeda ini, kami membangun jejaring pengawasan partisipatif yang lebih luas. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat OKU Selatan untuk terus aktif dalam hal terlibat dalam pengawasan partisifatif masyarakat," ujar pihak perwakilan Bawaslu OKU Selatan.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan budaya demokrasi yang sehat di Kabupaten OKU Selatan, sehingga setiap gelaran pesta demokrasi di masa depan dapat berjalan dengan prinsip luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).
Penulis dan Foto : Retno Wirawijaya dan M. Solihien