Lompat ke isi utama

Berita

RAKOR GAKKUMDU

RAKOR GAKKUMDU
Anggota Bawaslu Kabupaten OKU Selatan Amrullah, S.Ag Didampingi Ahmad Basid, SE, Donny Ferdinand, S.IP serta Koordinator Sekretariat Bahdozen Hanan, S.Pd.,M.Si Hadiri Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu. Hadir juga pada rakor sentra gakkumdu Kapolres OKU Selatan dan Kajari OKU Selatan dan Unsur Sentra Gakkumdu Polres OKU Selatan dan Kejaksaan Negeri OKU Selatan. Kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu pada tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020, Kordiv. Penindakan Pelanggaran, Amrullah, S.Ag Mewakili Ketua Bawaslu OKU Selatan yang berhalangan Hadir, pada kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf belum bisa hadir agar kira dapat di maklumi. Dalam sambutan Kordiv. Penindakan Pelanggaran, Amrullah, S.Ag meminta dukungan yang maksimal dari komponen Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan masalah hukum pelanggaran Pilkada serentak tahun 2020. Memang sekarang kita belum ada pengaduan terkait pelanggaran, akan tetapi kita harus siap, Termasuk nantinya bila ada yang mendeklarasikan sebagai Tim Kolom Kosong, maka Sentra Gakkumdu harus sigap menerima laporan terkait Pemilu, ujar Amrullah. Dalam rangka mendukung tugas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu OKU Selatan, Kejari mengirimkan penyidik terbaik untuk menangani perkara pengaduan yang masuk ke Bawaslu OKU Selatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Kusri SH pada Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu OKU Selatan. Disampaikan Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, pada Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu saran kami agar Bawaslu bantu KPU dalam berkonsultasi bagaimana mengatasi pelaksanaan Rapid test penyelenggara pemilu yang tentunya bukan sedikit, “Apalagi Bawaslu bukan hanya fokus pada penanganan Sengketa Proses Pemilu, tetapi juga mempunyai tugas pengawasan penerapan Protokol Kesehatan, tambah Zulkarnain Harahap.