Lompat ke isi utama

Berita

PILKADA KABUPATEN OKU SELATAN TELAH USAI KPU GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020

PILKADA KABUPATEN OKU SELATAN TELAH USAI KPU GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Tahun 2020, Bertempat di Gedung Kesenian Muaradua pada kamis (18/02/2020).

Ketua KPU Kabupaten OKU Selatan Ade Putra Martabaya, SH pimpin langsung Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Tahun 2020, yang dihadiri langsung Plh. Bupati OKU Selatan, Pasangan Calon Terpilih, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, Kaban Kesbang, Kadishub, Kasat Pol-PP, Ketua Gugus Tugas Covid-19, Para Ketua Parpol Pendukung dan pengusung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih serta undangan lainnya.

Dalam Rapat Pleno tersebut dibacakan Berita Acara tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih  tahun 2021 Pilkada Tahun 2020 serta  Melalui Surat Keputusan SK KPU tentang Penetapan pasangan calon  Popo Ali M.,B.Com., dan Sholehien abuasir,SP.,M.Si. yang secara resmi serta disahkan melalui Rapat Pleno KPU.

#SemangatBawaslu #BawasluMengawasi
Penulis & Editor Arahman Junianto