Lompat ke isi utama

Berita

PERJANJIAN RAPID TEST

PERJANJIAN RAPID TEST
PERJANJIAN KERJASAMA PELAKSANAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN (RAPID TEST) DI LINGKUNGAN BAWASLU KABUPATEN OKU SELATAN Bawaslu Kabupaten OKU Selatan dalam Hal ini dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Bahdozen Hanan, S.Pd., M.Si dan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan yang dihadiri Kepala Dinas dr. Mery Astuti, MM Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemeriksaan Kesehatan (Rapid Test) Dalam rangka Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dimasa pandemi Covid - 19, yang dilaksanakan pada kantor Dinas Kesehatan Hari ini Kamis, 12 November 2020. Kegiatan direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 November 2020, yang akan dilaksanakan difasilitasi oleh UPTD Puskesmas Kecamatan dengan Peserta Pengawas Berjumlah Seribu Enam Puluh Tiga Orang (1.063) dalam Wilayah Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan (Rapid Test) Dalam rangka Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dimasa pandemi Covid - 19, memastikan Jajaran Pengawas dalam keadaan Sehat dari Pandemi Covid - 19.