Lompat ke isi utama

Berita

PENETAPAN DPT

PENETAPAN DPT
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan dalam upaya mengurai potensi kerawanan yang akan terjadi pada saat proses Penyusunan Daftar Pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, menggelar Rapat Persiapan Pengawasan Sub Tahapan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2020, secara daring/ zoom Meeting hari Selasa (13/10/2020). Hadir dalam Rapat Persiapan Pengawasan Sub Tahapan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Sumatera Selatan sebagai penyelenggara yang dihadiri Anggota Bawaslu Sumatera Selatan Junaidi, SE.,M.Si dan Yenli Elmanoferi, SE.,M.Si dan Bawaslu Kab/Kota Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020 yang salah satunya adalah Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Anggota Bawaslu Sumatera Selatan Junaidi, SE, M.Si, yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal mengatakan, rakor ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi terkait penyusunan DPT. “Dikarenakan DPT ini sangat urgen, dan memiliki potensi kerawanan dalam penyusunan DPT.” Junaidi menjelaskan, “sinkornisasi data pemilih harus betul betul kita cermati dan awasi jangan sampai nantinya masalah yang telah lalu timbul lagi dan selalu berulang – ulang hingga sampai pada saat penyusunan DPT,” dan perlunya rapat koordinasi KPU dan Bawaslu terkait dengan sinkronisasi data sebelum dilaksanakan penetapan DPT sehingga pada saat pleno semua masalah terkait data pemilih sudah selesai, di jelaskan junaidi sebagai narasumber kegiatan rapat Persiapan Pengawasan Sub Tahapan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2020. Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Hery Afrizon, SH yang didampingi Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Yeri Efriansyah, ST Menyampaikan, bahwa giat Bawaslu OKU Selatan saat ini sudah sampai pada tahapan tentang persiapan pleno DPSHP menuju pleno DPT tingkat Kabupaten dan Bawaslu OKU Selatan akan hadiri pada Rapat Koordinasi yang akan di selenggarakan oleh KPU OKU Selatan terkait dengan Persiapan Pleno DPSHP.