Lompat ke isi utama

Berita

OPTIMALKAN ANGGARAN YANG MINIMAL UNTUK PENGAWASAN PARTISIPATIF

OPTIMALKAN ANGGARAN YANG MINIMAL UNTUK PENGAWASAN PARTISIPATIF

#SahabatBawaslu Kepala Sekretariat Bawaslu OKU Selatan, Bahdozen Hanan menghadiri acara Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2021, yang diselenggarakan di auditorium Bawaslu Sumatera Selatan. Jum’at 08 Januari 2021.   Acara yang didampingi oleh BPP dan Operator ini, mendengarkan penjelasan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran. “Walaupun anggaran kita minimal, tetapi saya berharap Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menjalankan program Pengawasan Partisipatif untuk mendukung kinerja Komisioner di tempatnya masing-masing”, ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Sumatera Selatan Rahmat Fauzi Mursalin, SH, M.Si saat membuka acara rapat kerja ini. Anggaran 2021 yang minimal, dalam pelaksanaannya harus mengacu pada Surat Edaran Ketua Bawaslu RI No. 0531 tentang Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021. Anggaran kita berbasis kinerja. Artinya setiap uang dikeluarkan harus jelas dengan apa yang dihasilkan. Patuhlah terhadap aturan pengelolaan administrasi keuangan yang sudah digariskan.Pengelolaan keuangan harus semakin baik, apalagi Bawaslu RI sudah mengantongi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI”, pungkas Rahmat Fauzi Mursalin. #SemangatMengawasi #BawasluMengawasi #SalamAwas   Sumber : Bahdozen Hanan Penulis & Editor Arahman Junianto