Lompat ke isi utama

Berita

LAKIP PENTING

LAKIP PENTING
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah salah satu lembaga penyelenggara Pemilu yang mandiri dan bebas dari pengaruh berbagai pihak manapun terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu diatur di dalam Undang-Undang No. 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Bawaslu mempunyai fungsi mengawasi Penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis. Pelaksanaan program dan kegiatan Bawaslu dalam rangka pelaksanaan fungsi dan pencapaian kinerja dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 90 tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga. Sebagai lembaga yang menggunakan anggaran Negara dalam melaksanakan program dan kegiatannya serta untuk tetap mengedepankan sistem keterbukaan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, maka disusunlah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). LAKIP Bawaslu merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban Bawaslu atas pelaksanaan dan fungsinya, serta digunakan sebagai salah satu bahan analisis dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan kinerja dimasa yang akan datang. LAKIP ini memberikan penjelasan pencapaian kinerja Bawaslu selama Tahun Anggaran 2020. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sumatera Selatan, Rahmad Fauzi Mursalin, SH, M.Si saat membuka Rapat Kerja Penyusunan Kinerja Terkait SAKIP, LAKIP Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Sumatera Selatan, di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang 13 Oktober 2020. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Kepala Bagian Keuangan Bawaslu Republik Indonesia, Pakerti Luhur, Ak, MM dalam materinya menekankan perlunya penyusunan LAKIP tahun 2020. “Bisa jadi seorang pegawai itu bekerja, tetapi belum tentu dia mempunyai kinerja. Karena itu, kinerja harus diukur, sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani”, ujar mantan auditor BPKP ini. Dari Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner Donny Ferdinand, S.Ip, Koordinator Sekretariat Bahdozen Hanan, BPP Candra Putra Wijaya dan Operator Shandy Kurniawan.