Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilu 2024, Bagja: Penegakkan Hukum Media Jangan Sampai Jadi Faktor Utama

Jelang Pemilu 2024, Bagja: Penegakkan Hukum Media Jangan Sampai Jadi Faktor Utama

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berharap, penegakkan hukum terhadap berita hoaks di media massa ketika pemilu, tidak jadi faktor utama dalam proses literasi media di era demokrasi. Hal itu disampaikannya melalui daring saat membuka materi webinar "Peran Media dan Akselerasi Demokrasi" pada Sabtu (28/8/2020).

"Penegakkan hukum dalam membaca literasi media jangan sampai jadi faktor utama. Sebab itu bisa jadi masalah," ujar Bagja.

Menurutnya sangat penting membangun sebuah pemahaman dalam membaca literasi media. Sebab kemampuan memahami literasi media tambah Bagja tidak hanya membuat publik sekadar membaca saja namun dapat digunakan keterampilan berpikirnya sebagai sumber-sumber pengetahuan baik berbentuk cetak, visual, dan lainnya di media massa.

Terutama kemampuan membaca literasi media harus dipahami juga oleh aparatur sipil negara (ASN). Berkaca pada data hasil pengawasan Pemilu Serentak 2019, pelanggaran netralitas ASN di media massa dan media sosial cukup banyak.

"Bagaimana memahamkan kemampuan membaca literasi media kepada ASN sangat perlu," tegasnnya.

Meski begitu ungkap Bagja, peran media massa dan media sosial masih sangat amat penting dalam penyajian informasi yang kredibel kepada masyarakat.

"Seluruh aspek dalam negeri demokrasi, sangat membutuhkan peran media," tegasnya.

Sumber : https://www.bawaslu.go.id/id/berita/jelang-pemilu-2024-bagja-penegakkan-hukum-media-jangan-sampai-jadi-faktor-utama