Lompat ke isi utama

Berita

Diseminasi Rancangan Peraturan Bawaslu : Bawaslu OKU Selatan Hadir

Diseminasi Rancangan Peraturan Bawaslu : Bawaslu OKU Selatan Hadir

Muaradua –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan hadir pada kegiatan Diseminasi Rancangan Peraturan Bawaslu Tentang Perubahan Peraturan Bawaslu Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, yang sedang berlangsung secara Virtual, Jum’at (22/07/2022).

Diseminasi rancangan Peraturan Bawaslu mewakili Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum & Datin Sigit Yuares, SE ialah Staf Divisi Hukum & Datin Hery Eka Setiawan, SP dan Shofi Nindya Kiswanti, S. Sos.

Kegiatan diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dibuka dan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Sumsel dan Jajaran dengan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Provinsi Sumatera Selatan.

Penulis & Editor : Arahman Junianto, S.Pd