Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKU Selatan : Pembentukan Posko Pengaduan untuk Memaksimalkan Pengawasan

Bawaslu OKU Selatan : Pembentukan Posko Pengaduan untuk Memaksimalkan Pengawasan

Muaradua – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan gelar rapat Pleno tentang pembentukan posko pengaduan untuk memaksimalkan pengawasan, yang berlangsung di ruang rapat, Senin (05/08/2022).

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu sekaligus Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antara Lembaga , Hery Afrizon, SH, didampingi Anggota sekaligus Kordiv. SDM & organisasi Ahmad Basid, SE, Kordiv. Hukum & Datin Sigit Yuares, SE, Kordiv. Sengketa Proses Donny Ferdinand, S.IP dan Kordiv. Penindakkan Pelanggaran Amrullah, S.Ag, hadir juga Kepala Sekretariat Bahdozen Hanan, S.Pd., M.Si, dan notulen rapat Shofi Nindya Kiswanti, S. Sos.

Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 93 huruf b Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta untuk menjalankan instruksi langsung dari Bawaslu RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan membuka posko pengaduan masyarakat terhadap penggunaan data diri sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik dalam Sistem informasi Partai Politik (SIPOL) di Kantor Bawaslu Kabupaten OKU Selatan.

Posko ini ditujukan sebagai wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan aduan, keberatan, atau laporan dari masyarakat yang nama dan data pribadinya dicatut menjadi anggota atau pengurus partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan., Berikut Langkah-langkah untuk memeriksa keterlibatan data diri dalam aplikasi SIPOL : Buka https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik Silahkan masukkan NIK yang di cari.

Penulis & Editor : Arahman Junianto, S.Pd