Lompat ke isi utama

Berita

APLIKASI PPID DAPAT DIUNDUH DI PLAYSTORE, AGAR PELAYANAN INFORMASI DAPAT LEBIH MUDAH.

APLIKASI PPID DAPAT DIUNDUH DI PLAYSTORE, AGAR PELAYANAN INFORMASI DAPAT LEBIH MUDAH.

Permintaan data tidak harus datang ke kantor, tetapi dapat melalui website. Dan akhirnya pada hari ini, PPID telah memiliki aplikasi sendiri yang dapat diunduh melalui google play store. Sehingga permintaan data dapat lebih mudah.

Launching Aplikasi E-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan BawasluKabupaten/Kota yang dikembangkan dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan informasi publik secara online, pada hari Kamis 22 September 2022.

Launching E-PPID dilaksanakan di aula Bawaslu Republik Indonesia, Jl MH Thamrin Jakarta, oleh Koordinator Divisi : Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI - Puadi, S.Pd, MM.


 
Kepala Sekretariat Bawaslu OKU Selatan, menghadiri acara secara daring, Bersama staf PPID.

Tugas PPID adalah untuk memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas berdasarkan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Badan Pengawas Pemilihan Umum telah menetapkan  Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 0035.A/TI.02.00/K1/05/2021 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan.

  • Penulis : Bahdozen Hanan, S.Pd., M.SI
  • Editor : Arahman Junianto, S.Pd