Lompat ke isi utama

Berita

ADA PERATURAN BARU TENTANG PENGAWASAN PUNGUT HITUNG, BAWASLU OKUS ADAKAN RAKERNIS

ADA PERATURAN BARU TENTANG PENGAWASAN PUNGUT HITUNG, BAWASLU OKUS ADAKAN RAKERNIS

Dengan terbitnya Perbawaslu Nomor 16 dan 17 tahun 2020, terkait pengawasan Pungut Hitung, Bawaslu OKU Selatan melaksanakan Rapat Kerja Teknis, yang diikuti oleh seluruh Panwascam dan Operator dari 19 kecamatan.   “Sistem pelaporan yang menjadi dasar adalah pengawasan C-Hitung, tetapi akan ada aplikasi pendamping yang disiapkan Bawaslu RI, yaitu apilkasi Siwaslu. Aplikasi ini disiapkan untuk para pengawas PTPS agar pelaporan dapat lebih cepat”, ujar Ketua Bawaslu OKU Selatan Hery Afrizon saat membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis ini.   Selain Siwaslu, Bawaslu juga meminta pelaporan dilakukan juga melakukan pengisian Google Form, yang harus diisi dan dilaporkan Pengawas TPS. “Laporan paling penting, adalah pelaporan C-Hitung secara fisik. PTPS harus fokus dulu dengan hal ini. Baru kemudian mengirimkan melalui Siwaslu dan Google Form. Pelaporan melalui aplikasi online hanya sebagai pembantu”, pesanKordiv Pengawasan dan Hubal ini.   Dalam rakernis ini, beberapa Panwascam menyampaikan susahnya akses internet di beberapa TPS mereka masing-masing.   “Fokuskan pengawasan pelaksanaan pemilihan dan penghitungan melalui berkas fisik dulu. Baru memikirkan bagaimana laporan online. Karena itu yang menjadi dasar dalam rekapitulasi hasil pemungutan suara. Setelah itu, silakan PTPS melaporkan secara online dengan bergeser lokasi lain yang mempunyai sinyal internet”, jawab Hery saat Panwascam mempertanyakan hal ini. Di bagian lain, Kordiv SDM dan Organisasi Ahmad Basid meminta jajaran pengawas untuk tetap menjaga kondisi tubuh, agar tetap sehat dan fit.   “Tetap patuhi protocol kesehatan, dan jangan lupa minum vitamin, saat akan menjalankan tugas”, pesan Ahmad Basid.   Tetap dengan Protokol Kesehatan "Pemilu Sehat - Kita Selamat" #SemangatMengawasi #BawasluMengawasi #SalamAwas