Lompat ke isi utama

Berita

Abhan Yakini Kinerja Bawaslu Semakin Cepat dan Baik, Hadirnya Perbawaslu SPBE

Abhan Yakini Kinerja Bawaslu Semakin Cepat dan Baik, Hadirnya Perbawaslu SPBE

Badan Pengawas Pemilihan Umum – Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Ketua Bawaslu Abhan meyakini sistem ini membuat kinerja Bawaslu semakin baik, dan mempercepat sistem persuratan. 

“Salah satunya aplikasi Srikandi yang sangat memudahkan. Soal persuratan bisa ditandatangani dimanapun. Tidak harus ada di kantor,” ungkapnya dalam forum virtual dari Kantor Bawaslu di Jakarta, Senin, (17/1/2021).

 

Sedangkan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menuturkan, kehadiran Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2021 merupakan awal dari berbagai inovasi yang Bawaslu lakukan di masa yang akan datang.

“Pengunaan aplikasi jadikan Bawaslu lebih modern. Bawaslu tidak bisa lagi pakai cara-cara konvensional. Harus lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya. 

 

Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu Lita Gustina menambahkan tujuan penerapan SPBE adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Kami berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat di bidang kepemiluan perlu dikembangkan dan ditingkatkan melalui suatu sistem berbasis elektronik yang terpadu, menyeluruh, dan menjangkau masyarakat luas,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu memberikan penghargaan kepada Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota divisi hukum, humas data dan informasi yang telah bekerja dengan baik selama 2021 lalu. 

Editor     : Arahman Junianto, S.Pd

Sumber : https://www.bawaslu.go.id/id/berita/sosialisasi-perbawaslu-spbe-abhan-yakini-kinerja-bawaslu-semakin-cepat-dan-baik