Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASIKAN PERATURAN BANGUN SINERGISITAS

SOSIALISASIKAN PERATURAN BANGUN SINERGISITAS

Muaradua – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melaksanakan agenda kegiatan sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu, yang berlangsung di hotel Samudra muaradua pada tanggal 05 – 06/12/2022.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten OKU Selatan Hery Afrizon, SH dan dihadiri oleh Anggota Donny Ferdinand, S.IP, Sigit Yuares, SE, Amrullah, S.Ag dan didampingi Kepala Sekretariat Bahdozen Hanan, S.Pd., M.Si, Kassubag hingga Staf.

Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Selatan Hery Afrizon, SH menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi Peraturan pengawasan pemilu yaitu untuk memberikan pemahaman serta sebagai bentuk membangun sinergisitas antara Bawaslu, Stakholder, dan Ormas, tentang bagaimana mentaati dan sama - sama belajar terkait peraturan pengawasan pemilu dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, Ungkapnya.

Adapun narasumber kegiatan ini diantaranya Kordiv. Hukum, Sengketa Proses, Donny Ferdinand, S.IP, Kassubag Bagian Hukum Setda Pemkab OKU Selatan Yus Marni, SH., MM dan Kassubag Bagian Hukum KPU OKU Selatan Fadillah Mershad, SH. dengan Peserta kegiatan, Staf KPU dan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Se- Kabupaten OKU Selatan Kordiv. Sengketa dan PP, dan Organisasi Bapera, KNPI, Karang Taruna, Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor, GMNI.

Penulis & Editor : Arahman Junianto, S.Pd