Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Menjaga Hak Pilih Masyarakat

silaturahmi

 

Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menerima Kunjungan Kordinasi ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) OKU Selatan (OKU Selatan), Senin 29 Juli 2026. 

Bawaslu OKU Selatan - Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menerima Kunjungan Kordinasi ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) OKU Selatan (OKU Selatan), Senin 29 Juli 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk mematangkan persiapan menjelang Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan (PDPB TW) II yang akan dilakukan KPU OKU Selatan. 

Kehadiran Rombongan KPU OKU Selatan dipimpin langsung Anggota KPU OKU Selatan, Yuristian Romadoni bersama jajaran dan diterima Langsung Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra, Anggota Bawaslu OKU Selatan, Hernila Fitri, S.IP didampingi  Kepala Sekretariat Bawaslu OKU Selatan, H. Jailani Hasan, S.STP.,M.Si. 

“Kordinasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan masukan mengenai data pemilih. Berkenaan dengan hal ini kami berkordinasi dan meminta masukan ataupun tanggapan dari Bawaslu OKU Selatan,” kata Yuristian. 

Koordinasi ini adalah bentuk komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan integritas data pemilih. "Kami terus berupaya agar data pemilih tetap dinamis dan akurat. Sinergi dengan Bawaslu sangat penting untuk mendapatkan masukan atau tanggapan terkait data yang perlu diperbaiki atau dimutakhirkan kembali sebelum ditetapkan dalam rapat pleno," ujarnya. 

Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra, mengatakan pihak Bawaslu OKU Selatan menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dalam menjaga hak pilih masyarakat. 

Bawaslu menyatakan siap mendukung KPU dengan memberikan catatan-catatan krusial berdasarkan hasil pengawasan di lapangan untuk menyempurnakan daftar pemilih tersebut. Sebagai tindak lanjut dari koordinasi ini, kedua belah pihak akan terus melakukan komunikasi intensif agar seluruh tahapan pleno PDPB TW II nantinya dapat berjalan lancar dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan terkait hak pilihnya.(Humas)

Penulis dan foto : Retno Wirawijaya dan M. Sholihen
Editor : Humas