Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Partisipatif dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024.

Utama

Foto kegiatan sosialisai Pengawasan Partisipatif untuk persipan Pilkada Serentak Tahun 2024

HumasBawasluOKUS_ Pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Partisipatif dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, di Gedung PGRI, Kel. Batu Belang Jaya,Kec.Muaradua,Kamis,05/09/2024.

2

Adapun kegiatan partisipasi diadakan oleh Hernila Fitri, S.IP. selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas dan dibuka Oleh Doni Candra (Ketua Bawaslu OKU Selatan), dengan Tema "Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Partisipatif dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024".

3

Sosialisasi adalah proses di mana seseorang belajar menjadi anggota masyarakat melalui interaksi dengan orang lain, mengembangkan kesadaran diri, dan memahami norma serta peran sosial khusus dalam hal pengawasan Partisipasipatif.

Pengawasan partisipatif adalah pendekatan dalam pengawasan atau pemantauan yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, organisasi masyarakat sipil, lembaga pemerintah, dan pihak terkait lainnya. Dalam pengawasan partisipatif, semua pihak diajak untuk berperan serta secara langsung dalam proses pemantauan dan evaluasi suatu program, kebijakan, atau kegiatan.

Tujuan dari pengawasan partisipatif adalah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan kebijakan atau program, serta memastikan bahwa hasil yang dicapai sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Pendekatan ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif, sehingga proses pengawasan menjadi lebih inklusif dan demokratis.

Contoh pengawasan partisipatif meliputi pelaporan masyarakat terhadap pelanggaran, keterlibatan dalam rapat evaluasi, hingga penggunaan teknologi digital untuk melibatkan masyarakat dalam pemantauan tahapan pemilihan Kepala Daerah

4

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tokoh Agama,  Tokoh Masyarakat, Panwaslu Kecamatan Divi P2H (Pencegaha, Parmas dan Humas), SMAN 1, SMA Muhammadiyah, SMK Cokroaminoto, SMK PGRI Muardua, MAN 1, SMKN N 1 dan Kader Partisipatif Kabupaten OKU Selatan.

Menghadirkan 3 Narasumber dari Mitra Bawaslu Kabupaten OKU Selatan

1. Very Wijaya,  S.IP dengan Materi Peran Pemerintah dalam Optimalisasi  Pengawasan Partisipatif
2. Wahitdudin, S.HUT. Kabid PPIK  BKPSDM Kabupaten OKU Selatan dengan materi Pelanggaran Netralitas ASN
3. Fadillah Marsyad, S.H, M.H, yang Mewakili KPU Kabupaten OKU Selatan dengan materi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah.

Penulis, Foto & Editor : Roni ADP