Lompat ke isi utama

Berita

Sahabat Bawaslu, Pendaftaran Pemantau Pemilu Telah di Buka

Sahabat Bawaslu, Pendaftaran Pemantau Pemilu Telah di Buka

Muaradua – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mengajak masyarakat melalui Ormas, OKP, LSM dll untuk ikut andil dalam pemantauan dan pengawasan pemilu tahun 2024, yang ditandai dengan peluncuran Meja Layanan Pemilu 2024 berlangsung secara virtual di seluruh indonesia pada jumat (10/6/2022).

Adapun yang menjadi rujukan Bawaslu tentang pemantau pemilu diantaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemantauan Pemilu, dan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panwascam.

Syarat pendaftar pemantau Pemilu 2024, tentu harus memenuhi kriteria Berbadan Hukum, Netral, nonpartisan, dan Independen dengan kelengkapan pendaftaran, para pemantau pemilu harus memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi Di antaranya, profil organisasi pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi pemantauan per wilayah, serta rencana jadwal daerah yang dipantau.

Penulis & Editor : Arahman Junianto, S.Pd