Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Persiapan Pencalonan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil bupati Kabupaten OKU Selatan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

FOTO UTAMA

Foto rapat koordinasi bersama KPU dan Peserta Pemilu dan Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Calon Bupati Kabupaten OKU Selatan

HumasBawasluOKUSelatan, Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pencalonan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil bupati Kabupaten OKU Selatan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten OKU Selatan, Minggu, 25 Agustus 2024.

Rakor tersebut dihadiri oleh Partai Politik Beserta Tim Pemenangan dari masing-masing Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Selatan, Kapolres OKU Selatan, dan tamu undangan lainya.

2

Komang Wardiasa, S.KOM,C.Med. Kordiv. PP & Datin (Koordinator Divisi. Penindakan Pelanggaran dan Data Informasi) didampingi staf, menyampaikan bahwa tahap pencalonan Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai pendaftaran Tanggal 27-29/08 kiranya Masing-masing dari Peserta Bakal Calon dapat menjaga Kondusifitas dan persyaratan pendaftaran sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

"Mengharapkan pada LO (Tim Bakal Calon Bupati)  Untuk mejaga kedamaian, ketertiban pada saat pendaftaran nantinya, menaati peraturan yang berlaku, serta kepada KPU untuk melakukan meningkatkan koordinasi atara lembaga" Ujarnya

Tambahnya "Dan Bawaslu Kabupaten OKU Selatan selalu terbuka  untuk berkoordinasi, berkonsultasi tentang Proses Pencalonan Bakal Calon Bupati dan Wkail Bupati Kabupaten OKU Selatan"

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu.

Penulis  : Roni ADP