Pastikan Data Penanganan Pelanggaran Yang Disampaikan Benar dan Akurat
|
BawasluOKUSelatan - Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menghadiri giat Rapat Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Tahun 2024 se Kabupaten dan Kota Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Prov Sumsel selama dua hari mulai, Senin-Selasa 3-4 November 2025 ini di Pusatkan di Ruang Auditorium Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Jl. Opi Raya Kel. 15 Ulu Kec. Seberang Ulu I, Palembang 30257.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Prov Sumsel, Dr. Ahmad Naafi, S.H.,MKn dan didampingi Kabag Penanganan Pelanggaran dan PPSP Bawaslu Provinsi Sumsel, Heriyanto,S.H serta staf yang membidangi Penanganan Pelanggaran.
Pada arahannya ia mengatakan, Validasi Data Penanganan Pelanggaran yang dilakukan Bawaslu Sumsel bersama Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumsel sebagai bagian dari penyusunan data untuk dilakukan Validasi di Tingkat Nasional dalam hal ini bersama Bawaslu RI ke depannya.
“Validasi Data Penanganan Pelanggaran ini dilakukan sekaligus untuk bahan evaluasi, dimana kekurangan, kelebihan atau kendala dalam melakukan penanganan pada tahapan proses Pemilihan Serentak Tahun 2024 kemarin. Sehingga kedepannya dapat dilakukan penyempurnaan,” jelasnya.
Ahmad Naafi menegaskan kegiatan ini pastinya, untuk memastikan apakah penanganan pelanggaran di Kabupaten dan Kota se sumsel di Masa Pemilihan Serentak Tahun 2024 kemarin sudah berjalan dengan benar sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Data penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Serentak akan diteliti satu persatu sehingga kesesuai data benar-benar akurat,” kata Hanafi berpesan agar dalam penganan pelanggaran arus berpedoman pada aturan berlaku.
Bawaslu OKU Selatan sendiri, telah mengikuti Validasi Data Penanganan Pelanggaran yang dilakukan bersama Staf Bawaslu Provinsi yang membidangi Penganan Pelanggaran, Rio Fitra Utama, S.H dan Nofial. Validasi Data Penanganan ini dilakukan satu persatu oleh Bawaslu Provinsi terhadap Bawaslu Kabupaten dan Kota sesumsel. Validasi data dilakukan dengan teliti untuk memastikan keakuratan data dan detail proses penanganan pelanggaran yang telah dilakukan.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Komang Wardiasa, S. Kom., C.Med. Plt. Sekretaris Bawaslu OKU Selatan Defrizal Budi Hartono, S.Kom melalui Staf Bawaslu OKU yang ditunjuk untuk menjalankan tugas menghadiri Rapat Validasi Data Penanganan Pelanggaran, Retno Wirawijaya, S.H mengatakan, Alhamdulillah Bawaslu OKU Selatan dapat menghadiri undangan Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Serentak 2024.
“Kita hadir secara langsung dan bertatap muka. Validasi Data Penanganan Pelanggaran yang dilakukan Bawaslu OKU Selatan Pada Pemilihan Serentak/Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan dilakukan teliti oleh tim Verivikasi Data dari Bawaslu Prov Sumsel. Alhamdulillah Data yang kita sampaikan sudah benar dan berjalan dengan lancar,” katanya.
Ia menilai apa yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumsel ini sangat baik dilakukan. Sesuai apa yang disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bapak Ahmad Naafi selain untuk memastikan keakuratan data juga sebagai bahan evaluasi.
“Kegiatan yang dilakukan ini bukan hanya sekedar Validasi Data Penanganan Pelanggaran. Kami banyak mendapat masukan dan arahan dalam melakukan Tugas dan Fungsi dalam Penanganan Pelanggara,” jelasnya.(Humas)
Penulis : Retno Wirawijaya
Editor : Retno Wirawijaya