Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran DPS, Panwascam Kecamatan Buay Sandang Aji Keluarkan Saran Perbaikan Tertulis

UTAMA

Foto Panwaslu Kecamatan  Buay Sandang Aji, Ketua : Edy Juanda (Tegah), Anggota : Adi Saputra (Kanan), Anggota : Sumarlin (Kiri)

HumasBawasluOKUS_Panwascam Kecamatan Buay Sandang Aji telah mengeluarkan saran perbaikan tertulis kepada penyelenggara teknis PPK Kecamatan Buay Sandang Aji, sebagai bentuk dan langkah-langkah pencegahan pelanggaran pada tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menuju Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPHP), Senin (26/8/2024).

Saran perbaikan tersebut menurut penjelasan Edy Juanda, S.IP selaku Ketua Panwascam Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) bahwa itu dikeluarkan secara tertulis pada Tanggal 26 Agustus 2024 sebagai bentuk pencegahan pelanggaran.

2

"Saran perbaikan yang kami keluarkan secara tertulis tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Pengawas Kelurahan / Desa pertanggal 25 Agustus 2024 yang selanjutnya kami tindak lanjuti dengan melakukan penelusuran pada hari itu juga. Dan dari penelusuran serta verifikasi faktual itulah dikeluarkan saran perbaikan”.

Edy Juanda,S.IP. mengatakan kalau saran perbaikan tersebut guna memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan terfasilitasi dengan baik sebagaimana Tugas Wewenang dan Kewajiban (TWK) jajaran Bawaslu untuk mengawal dan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih.

Jajaran Panwaslu Kecamatan BSA dibawah Naungan Bawaslu Kabupaten OKU Selatan  mengawal dan mengawasi proses pemutakhiran data Pemilih dalam Pemilihan sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk terlibat aktif mengecek nama-namanya pada DPS.

"Untuk itu, jika belum terdaftar atau ada elemen-elemen data pemilih yang tidak sesuai atau ada pemilih yang namanya masih masuk di DPS namun sudah tidak bersyarat lagi sebagai pemilih silahkan masyarakat menggunakan haknya untuk melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih di sekretariat Panwascam agar secepatnya bisa ditindaklanjuti" imbaunya.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Editor : Roni ADP