Bawaslu OKU Selatan Tegas Minta KPU OKU Selatan Cermat
humas | Kamis, Oktober 2, 2025 - 13:39
Judul :
Bawaslu OKU Selatan Tegas Minta KPU OKU Selatan Cermat
* Dalam Melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan
Humas Bawaslu OKU Selatan - Ketua Bawaslu Ogan Komering Ulu Selatan, Doni Candra bersama Anggota Bawaslu OKU Selatan Kordiv P2H, Hernila Fitri, S.IP dan Anggota Bawaslu OKU Selatan, Komang Wardiasa, S.Kom.,C.Med beserta Staf Bawaslu OKU Selatan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III tahun 2025 Tingkat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025 dibuka langsung oleh Ketua KPU OKU Selatan, Doni Yansen didampingi Anggota KPU OKU Selatan lainnya.
Hadir dalam Kegiatan ini, dari Perwakilan Polres OKU Selatan, Dandim 0403 OKU, Lapas OKU Selatan, Disdukcapil OKU Selatan dan Pihak terkait.
Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra memberikan tanggapan dan saran pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III tahun 2025.
Pada kesempatan itu, menurut Doni Candra dalam Rapat Pleno Triwulan III ini diharapkan seluruh jumlah daftar pemilih laki-laki dan Perempuan dapat dicermati dengan baik.
"Sebelum Pleno ini ditetapkan, agar data benar-benar diperhatikan dan diteliti, dengan demikian diharapkan kedepannya tidak ada cacat hukum dalam penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan ini," sarannya.
Pastinya setelah pleno ini kata Doni Candra, Pihak Bawaslu OKU Selatan akan melakukan uji petik di lapangan. Saat ini Bawaslu OKU Selatan, masih menunggu data dari pihak terkait. Seperti halnya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; Polri; Dandim dan Lapas.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan Rekapitulasi Daftar Pemilih berjalan sesuai aturan berlaku. Dengan demikian kedepan tidak ada pelanggaran atau menyalahi peraturan dalam melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan,"ujarnya.
Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Hernila Fitri, S.IP menambahkan, ada beberapa nama identik misalnya di Desa Rantau Panjang, ada dua nama yang sama, namun setelah di koordinasikan dengan pihak Pemerintah Desa ternyata hanya satu orang dan artinya ada kegandaan nama. Ada juga nama anggota polisi yang sudah pensiun namun belum masuk dalam Daftar Pemilih. Yang seharusnya sudah memiliki hal pilih, namun belum masuk dalam rekapitulasi hak pilih.
"Kami Harapkan Hal ini dicermati dan diperbaiki. Kami harapkan KPU OKU Selatan memberikan data Rekapitulasi Daftar Pemilih yang di TMS kan dan Pemilih Baru sehingga dapat membantu mempermudah Bawaslu OKU Selatan dalam melakukan uji petik sebagai upaya untuk memvalidasi ke akuratan data di lapangan kedepannya" ujar Hernila.
Anggota KPU OKU Selatan, Yuristian Ramadoni menanggapi, terkait data ganda ataupun pemilih yang sudah meninggal, jika ada bukti tertulis dari Pemerintah Desa, KPU OKU Selatan bisa mengeksekusi dalam melakukan perbaikan.
"Tanpa surat Keterangan atau bukti tertulis kami tidak bisa menetapkan TMS. Untuk pemilih Baru bisa kami eksekusi di Triwulan ke IV hal ini dikarenakan akses Sidalih Triwulan ke III tutup" ujarnya.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil selaku Stakeholder yang hadir pada Rapat Pleno Triwulan III menanggapi kendala meninggal dunia yang masih terdapat dalam Daftar Pemilih dikarenakan minimnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan anggota keluarga yang meninggal dunia, karena DisDukcapil memerlukan akte kematian sebagai syarat untuk menghapusnya dari data kependudukan
Yuristian, menambahkan, Rapat Pleno Triwulan ke III ini bukanlah pleno terakhir pelaksanaan PDPB. Masukan-masukan dari Bawaslu OKU Selatan akan ditindak lanjuti pada Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV mendatang.(Humas_BawasluOkuSelatan)