Bawaslu OKU Selatan Gelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa antar Peserta Pemilihan (PSAP) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
|
HumasBawasluOKUSelatan_Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan Mengadakan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa antar Peserta Pemilihan (PSAP) Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini digelar di Gedung PGRI Muaradua, Selasa (29/10)/ yang dihadiri oleh Panwaslucam Se- Kabupaten OKU Selatan.
Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra, Dalam sambutannya menegaskan bawah seluruh jajaran bawaslu baik dari tingkat kecamatan maupun dari tingkat desa untuk selalu siap dan siaga dalam menjalankan tugas yang dilaksanakan guna meminimalisir dugaan pelanggaran yang akan terjadi.
Kompol M.Ginting, ( Kabag Ops Polres OKU Selatan ) menghimbau untuk seluruh jajaran bawaslu untuk selalu behati2 dalam menjalan kan tugas karna mengingat Pilkada yang akan di laksanakan di Kabupaten okus ada indikasi kerawanan pemilu .Beliau juga menyampaikan bahwa “pihak kepolisian siap mendampingi dari setiap tahapan yang berjalan” Ujar KMG.
Komang Wardiasa, S.Kom,.C.Med, Anggota Bawaslu OKU Selatan Kordiv PP dan Datin Dalam penyampaian nya beliau menekankan tentang pengawasan tahapan kampanye yang saat ini sedang berjalan .Beliau juga menghimbau kepada seluruh jajaran untuk selalu mengawasi seluruh tahapan kampanye, dan selalu mengingat untuk membuat Form A . Karna salah-satu bukti dalam melakukan pengawasan adalah adanya form A
Kemudian, Hernila Fitri.S.IP Anggota Bawaslu OKU Selatan Divisi P2H Mengajak seluruh Jajaran Panwascam melakukan Simulasi penyelesaian sengketa antar peserta pemilihYang di laksanakan dan dilakukan oleh jajaran panwascam.
Simulasi ini dilakukan guna melihat seluruh jajaran panwascam apa bila nanti pada saat proses pengawasan mendapatkan atau menemukan sengketa yang terjadi di lapangan.
Sebagai Penutup, Agusman Riadi, S.Pd.i Kordiv SDMO Menyampaikan Kepada seluruh jajaran Panwaslucam untuk bisa menerapkan dan melaksanakan terkait isi materi yang telah di sampaikan oleh seluruh narasumber, “mulai dari larangan di tahapan kampanye, serta tata cara penyelesaian sengketa antar peserta pemilu, serta mengingat kepada seluruh Panwaslucam, PKD sampai di PTPS yang nanti akan di lantik di tanggal 3-4 November untuk bisa disampaikan serta terkait Form A Pengawasan sebab itulah senjata kita selalu Pengawas jika sampai ada perselisihan dan sengketa, serta seluruh jajaran khususnya di Kecamatan untuk harus tertib dalam seluruh Administrasi di Pilkada 2024,” Tutupnya.
Dokumentasi : Rangga Orlando
Editor : Eka Lestari