Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Pengajuan Perbaikan Bakal Calon DPRD Kab. OKU Selatan

Bawaslu Awasi Pengajuan Perbaikan Bakal Calon DPRD Kab. OKU Selatan

Muaradua - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Selatan melaksanakan pengawasan pengajuan perbaikan bakal calon Anggota DPRD Kab. OKU Selatan yang berlangsung di kantor KPU OKU Selatan  kemarin, Minggu 09/07/2023.

Pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD Kab. OKU Selatan yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 25 juni sampai dengan 09 juli tahun 2023, dan pengajuan tersebut melakukan diantaranya memeriksa waktu pengajuan perbaikan, memeriksa dokumen pengajuan, menetapkan status pengajuan, dan memberikan tanda pengembalian atau tanda terima.

Kegiatan  yang dilaksanakan oleh KPU OKU Selatan dalam rangka Pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD diikuti oleh 17 Partai Politik diantaranya PKS, PKB, PGRI, Gerindra, PAN, Nasdem, Demokrat, PDI-P, Golkar, PKN, Perindo, Hanura, PBB, PPP, PSI, Ummat dan PGPI yang ada di Kab. OKU Selatan dengan Status diterima.

Pengawasan Bawaslu Pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD dihadiri oleh Shofi Nindy Kiswanti, Dian Saputra, dan M. Kusmardiansyah pada Sekretariat Bawaslu Kab. OKU Selatan.

Penulis & Editor : Arahman Junianto, S.Pd