Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Aksi Buzzer di Media Sosial

Bawaslu Awasi Aksi Buzzer di Media Sosial

Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu, Gong tahapan pemilu 2024 sudah dimulai Bawaslu tandai dengan apel siaga pengawasan pemilu seluruh Indonesia, Bawaslu bakal mengawasi dan menindak buzzer-buzzer politik di media sosial pada pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja, mengatakan pengawasan penyebaran berita bohong hingga konten yang memicu perpecahan oleh para buzzer politik bukanlah pekerjaan mudah.

Bagja mengatakan pihaknya berencana menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga media massa untuk meningkatkan literasi digital di masyarakat.

"Jika ada orang yang melakukan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama kami takedown”

Bawaslu mengamini bahwa saat ini masih banyak celah-celah penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran konten-konten bermasalah di media sosial, termasuk kepada buzzer.

Bagja pun berharap hal tersebut dapat segera terselesaikan mengingat saat ini tahapan pemilu 2024 sudah dimulai. Sementara potensi polarisasi menjelang tahun politik masih terbuka.