Lompat ke isi utama

Berita

NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)

NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)

Kemarin, 28 Agustus 2020, Sosialisasi pengawasan dan penanda tanganan perjanjian kerjasama netralitas aparatur sipil negara (ASN) antara Bawaslu Kabupaten OKU Selatan dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020.

Kegiatan yang Bertempat di Aula Gedung Dewan Kesenian OKU Selatan dalam kesempatan ini turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Mewakili Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,http://B.Com/, Ketua Bawaslu OKU Selatan, Ketua Komisi Pemilihan Umum OKU Selatan, Wakil Ketua DPRD, FKPD, Para Asisten, Para Staf Ahli, Sekwan, Para Kepala Badan, Para Kepala Dinas, Para Kepala Bagian, Para Camat, Kepala Instansi Vertikal serta undangan lainya.

Ketua Bawaslu OKU Selatan Hery Afrizon SH, menyampaikan Sampai Sejauh ini terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Belum ditemukan pelanggaran bahkan laporan, kedepan harapan kami pagelaran pilkada tahun 2020, tetap aman dan kondusif bahkan tidak ditemukan pelanggaran apalagi laporan masyarakat terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kerjasama dan senergisitas antara Bawaslu Kabupaten OKU Selatan dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan penting untuk dilaksanakan demi pelaksanaan Pilkada yang baik Tutup Hery.

Dalam sambutan Bupati OKU Selatan yang di bacakan oleh Asisten I menyampaikan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang akan kita selenggarakan pada tanggal 9 Desember nanti adalah Pemilukada yang ke-4, sejak terbentuknya Kabupaten OKU Selatan. Sejarah demokrasi kita mencatat, bahwa penyelenggaraan Pemilu kita semakin lama semakin baik di sini. Masyarakat OKU Selatan semakin dewasa, dan semakin paham akan makna demokrasi yang baik.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Iin Irwanto, ST.,MM Koordinator Penindakkan Pelanggaran Menyampaikan Sambutan dan Materi Terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada acara Sosialisasi pengawasan dan penanda tanganan perjanjian kerja sama netralitas aparatur sipil negara (ASN) antara Bawaslu Kabupaten OKU Selatan dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020.

Di Provinsi Sumatera Selatan sendiri ada 7 kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 dan salah satunya ialah kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Dalam Analisis data Indeks Kerwananan Pemilu (IKP) Kabupaten OKU Selatan kedua terbaik pada Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, tentu ini penting kami sampaikan atas capaian kabupaten OKU Selatan pada pelaksanaan pemilu dan tentu ini perlu untuk sama sama kita mempertahankan capaian bahkan sampai pada meningkatkannya lagi, Tutup Iin.

"pada normal baru pasca pandemi covid - 19, tetap mematuhi protokol kesehatan Semangat untuk Pilkada yang Berintegritas”