Optimalisasi Peran Sentra Gakkumdu Dalam Penegakan Hukum, Transparan dan Adil dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
HumasBawaslu,OKUS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kegiatan dipusatkan di Hotel Ever Green, Muaradua, Kamis (7/11/2024).
Rakor Sentra Gakkumdu ini, dalam rangka memperkuat sinergi dan kesiap siagaan Sentra Gakkumdu dalam mengawasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di OKU Selatan.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Plt Sekretaris Bawaslu OKU Selatan, Defrizal Budi Hartono, S.Kom. melalui, Kasubag Administrasi Arifandi menjelaskan, tema yang diusung dalam Rakor ini yakni
“Optimalisasi Peran Sentra Gakkumdu Dalam Penegakan Dalam Penegakan Hukum Yang Transparan dan Adil dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024”
Arifandi menjelaskan, selain melibatkan Sentra Gakkumdu, dari unsur Bawaslu OKU Selatan, Kejaksaan Negeri OKU Selatan dan Polres OKU Selatan. Selain itu juga melibatkan Anggota Panwaslu Kecamatan Kordiv Penanganan Pelanggaran di 19 Kecamatan OKU Selatan.
“Hal ini dilakukan dengan maksud dan tujuan, menyamakan persepsi antara Lembaga yang tergabung dalam sentra gakkumdu. Meningkatkan Kualitas Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Tahun 2024 dan memberikan edukasi bagi Jajarann Bawaslu OKU Selatan di Tingkat Kecamtan agar dapat melaksanakan Penanganan Pelanggaran Aturan dan Perundang-undangan berlaku dalam Proses Pemilihan Serentak Tahun 2024,” jelasnya di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan Kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pola penanganan dugaan pidana Pemilihan Serenatak Tahun 2024.
Pembina Sentra Gakkumdu Unsur Bawaslu OKU Selatan, Komang Wardiasa, S.Kom., C,Med menjelaskan Sentra Gakkumdu memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran dan mewujudkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berkualitas.
“Sentra Gakkumdu merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum Pemilu. Oleh karena itu, sinergi dan kesiapsiagaan Sentra Gakkumdu sangatlah penting untuk memastikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas,” tegas Komang.
Rakor ini membahas berbagai hal terkait kesiapsiagaan Sentra Gakkumdu dalam menghadapi Pemilu 2024. Diantaranya, mekanisme penanganan laporan dugaan pelanggaran Pemilu, Strategi pencegahan pelanggaran Pemilu, Simulasi Penanganan Kasus pelanggaran Pemilu. Para peserta Rakor juga berdiskusi tentang potensi pelanggaran Pemilu yang mungkin terjadi di Wilayah OKU Selatan dan langkah-langkah antisipatif yang perlu dilakukan.
“Jadi peserta kita beri Simulasi Kasus untuk dipecahkan bersama. Terima kasih, pada prosesnya Simulasi berjalan lancer dan dapat diketahun apa kekurangan dan kelebihan yang harus kita evaluasi nantinya” ujarnya.
“Sentra Gakkumdu harus bekerja secara profesional, independen, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Kita harus menegakkan hukum Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara tegas dan adil agar tercipta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang berkualitas,” tegas ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan, empat narasumber. Baik dari Polres OKU Selatan, Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Kesbangpol OKU Selatan dan Internal Bawaslu OKU sendiri.
Dari Polres OKU Pemateri disampaikan, Ipda Farel Joni Rahmadi, S.Tr.K. Materi yang disampaikan, Pilkada Aman, Damai dan Tertib di OKU Selatan.
Dari Kejaksaan disampaikan, Kasi Pidum, Muhammad Ariansyah Putra, S.H., M.H. Materi yang disampaikan mengenai Penegakkan Hukum Berkepastian Berkeadilan Dan Berkemanfaatan.
Dari Kesbangpol disampaikan, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Erni Oktriani, S.E. Materi yang disampaikan, Peran Pemerintah Dalam Sentra Gakkumdu Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kab OKU Selatan.
Dan Pemateri Internal Bawaslu OKU Selatan, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Komang Wardiasa, S.Kom.C.Med mengangkat tema Teknis Penanganan Pelanggaran.
(HumasBawasluOKU Selatan)
Editor : Eka Lestari